Sejumlah Mahasiswa Demo Alami Luka- luka Akibat Bentrok Dengan Petugas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Rektor Unimal menyelamatkan mahasiswa saat di demo. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sejumlah mahasiswa mengalami luka- luka terlibat baku pukul dengan polisi dalam aksi mengawal aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan gerbang Kantor DPRK Lhokseumawe. Kamis (23/8/2024).
“Ada satu orang kepalanya berdarah tangannya terkilir dan sudah kita Bawa ke rumah sakit tadi. Yang lain ada juga laporan cuman belum kita data berapa pastinya,” kata Ketua BEM Unimal, Muhammad Ardhi Maulana, kepada Dialeksis.com usai aksi.
Amatan di lokasi, banyak mahasiswa terkena water canon karena memaksa masuk menggunakan mobil pick up, mobil pick up ikut hancur karena bentrok dengan petugas.
“Lima petisi kami belum direspon oleh dewa, pertama, tetap mengawal putusan MK. Kedua kami meminta DPRK Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Wali Kota Lhokseumawe. Kalau kita lihat, pengangguran di daerah ini sangat tinggi, juga banyak infrastruktur jalan yang rusak serta bangunan mangkrak,” sebutnya.
Selain itu, Dalam tuntutannya demonstran mengajak seluruh rakyat Indonesia mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia kepala daerah. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) patuh atas putusan mahkamah konstitusi. Untuk isu lokal, mereka meminta DPRD mengevaluasi kinerja Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan dan meminta pemerintah pusat menjalankan seluruh isi Undang-undang Pemerintah Aceh.
Untuk diketahui, demonstrasi dengan isu yang sama dua hari terakhir marak di Indonesia. Aksi ini mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran.