kip lhok
Beranda / Berita / Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Minggu, 19 November 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat, 17 November 2023. (Istimewa / Istimewa)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat (17/11/2023).

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166.232 pil ekstasi.

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram dan 657.966 obat keras.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. "6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tutup Asep.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda