Rencana Singapura Impor Energi Bersih Semakin Maju
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Singapura telah mengambil langkah lebih lanjut dalam upayanya untuk memperoleh sumber daya energi terbarukan dari luar negeri dengan menandatangani perjanjian dengan Indonesia dan Kamboja.
Kedua negara sepakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan energi terbarukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Singapura.
Melalui nota kesepahaman, mereka akan menciptakan kerangka kerja kerja sama komersial di bidang energi terbarukan, infrastruktur transmisi, dan perdagangan listrik lintas batas.
Indonesia akan mendukung ekspor listrik bersih ke Singapura, yang saat ini menghasilkan 95% listriknya dari gas alam dan berencana untuk mengimpor sekitar 30% kebutuhan listriknya pada tahun 2035 untuk mendekarbonisasi ekonominya.
Keppel Infrastructure Holdings Pte juga telah memperoleh persetujuan regulasi bersyarat dari Otoritas Pasar Energi Singapura untuk mengimpor kapasitas terbarukan sebesar 1 gigawatt dari Kamboja.
Proyek ini akan mencakup kabel bawah laut baru dengan lebih dari 1.000 kilometer (620 mil) yang menghubungkan Kamboja dengan Singapura.
Seperti dilansir bloomberg.com, Indonesia dan Singapura juga menandatangani perjanjian untuk meningkatkan investasi asing dan mengembangkan industri manufaktur energi terbarukan di Kepulauan Riau.
Rencana koridor hijau tersebut akan memanfaatkan investasi dalam pembangkitan untuk kebutuhan Indonesia dan untuk diekspor ke Singapura. Perusahaan juga sedang mencari cara untuk memanfaatkan potensi energi surya Indonesia dalam mencapai tujuan iklimnya sendiri.
Cambodia's Royal Group Power Co. akan menyediakan listrik yang dihasilkan dari 4 gigawatt kapasitas terpasang dari energi surya, hidro, dan potensial angin untuk proyek Keppel tersebut. Dalam hal mendapatkan persetujuan lainnya, ekspor listrik diharapkan akan dimulai setelah tahun 2030.
Langkah ini menunjukkan komitmen Singapura dalam memenuhi target energi terbarunya dan juga dukungan Indonesia dalam meningkatkan ekspor listrik bersih serta pengembangan industri energi terbarukan di daerah Kepulauan Riau.
Selain itu, Singapura juga berencana untuk mengembangkan industri energi terbarukan dan menciptakan lapangan kerja baru melalui proyek-proyek seperti pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga angin.
Indonesia juga berencana untuk mengembangkan industri manufaktur energi terbarukan di Kepulauan Riau, sehingga akan tercipta kesempatan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Langkah-langkah ini merupakan upaya yang signifikan dalam mendukung peralihan ke energi terbarukan dan mencapai tujuan iklim global. Singapura dan Indonesia menyadari bahwa kerja sama adalah kunci untuk mencapai tujuan ini, dan kerja sama dalam bidang energi terbarukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua negara.
Dengan adanya kerangka kerja kerja sama komersial di bidang energi terbarukan, infrastruktur transmisi, dan perdagangan listrik lintas batas, Singapura dan Indonesia dapat saling mengisi kekurangan dan memanfaatkan potensi energi terbarukan di masing-masing negara. Selain itu, ekspor listrik terbarukan ke Singapura juga dapat membantu Indonesia dalam meningkatkan penerimaan devisa.
Perjanjian ini menunjukkan bahwa kerja sama regional dalam bidang energi terbarukan dapat membantu negara-negara di Asia Tenggara untuk mencapai tujuan iklim global dan mendorong peralihan ke energi bersih.
Dalam jangka panjang, langkah-langkah ini dapat membantu negara-negara di kawasan ini menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi mereka, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin langka dan mahal.