kip lhok
Beranda / Berita / Presiden Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Presiden Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Rabu, 01 Desember 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pelantikan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas, Istana Negara, Rabu (1/12/2021). (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12) siang. 

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 53/m/2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. Kemudian, Jokowi mengambil sumpah jabatan tujuh orang pejabat baru itu. 

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-nya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti tujuh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas.

Jokowi melantik Dante Rigmalia sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Nasional Disabilitas. Kemudian, Deka Kurniawan dilantik sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Komisi Nasional Disabilitas.

Lima orang lainnya yang dilantik sebagai Anggota Komisi Nasional Disabilitas adalah Eka Prastama Widianta, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Fatimah Asri Mutmainah, Joanna Aman Damanik, Rachmita Maub Harahap.

Ketujuh orang Komisioner Komisi Nasional Disabilitas akan mulai bekerja mulai hari ini. Mereka mempunyai masa jabatan lima tahun.

Komisi Nasional Disabilitas dibentuk berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 yang terbit 8 Juni 2020. Perpres tersebut adalah aturan turunan dari pasal 134 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Problem Data Penyandang Disabilitas

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengaku miris melihat data penyandang disabilitas di Indonesia yang belum tepat.

Hal itu dia sampaikan pada Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021.

Gufron menyebut jumlah penyandang disabilitas yang tertera dalam survei sosial ekonomi nasional (Sensusnas) belum terdata by name by address.

"Sebenarnya kami agak miris mengenai data, yang kami tahu data Sensusnas ada 34 juta, tapi kami gak tahu itu orangnya siapa, disabilitasnya apa, dan jenjang pendidikannya apa," kata Gufron di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).

Padahal menurut Gufron, data tersebut diperlukan guna memberikan program yang tepat guna untuk meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas.

Data yang tepat juga bisa membantu pemerintah untuk membuat program pengembangan kemampuan yang tepat sesuai dengan kebutuhan disabilitas.

"Makanya kami butuh Kemensos, Dinsos, Dukcapil, BPS, itu bekerja sama untuk mendata jenis disabilitas, alamat, nama, agar kebijakan lebih tepat sasaran," ucap Gufron.

Dalam acara yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku telah menyiapkan tiga strategi untuk membuat lingkungan inklusif agar penyandang disabilitas bisa berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.

"Keberpihakan kepada penyandang disabilitas dilakukan Kemensos dengan memperkuat tiga strategi. Yakni memperkuat lingkungan yang inklusif, mengurangi ketidaksetaraan, dan menumbuhkan kepemimpinan dari penyandang disabilitas," kata Risma.

Sebelumnya PPDI menyatakan ada sebanyak 34 juta WNI penyandang disabilitas di Indonesia. Namun hanya 0,01 persen penyandang disabilitas yang masuk dalam pasar tenaga kerja.

PPDI menjelaskan tantangan yang harus dihadapi penyandang disabilitas untuk masuk pasar tenaga kerja yakni pendidikan, kualifikasi, kemampuan, hingga sarana infrastruktur untuk bekerja. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda