Polres Aceh Tenggara Ringkus Kakek Pengedar Sabu
Font: Ukuran: - +
Foto: iNews TV/Medi
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap bandar sabu di rumahnya di Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka berinisial ZN (60) mengedarkan sabu dengan cara mengelabui petugas beternak sapi di rumahnya.
Namun apes pekerjaan kotornya tersebut akhirnya terciduk oleh pihak kepolisian hingga tertangkap. Ironisnya, saat penangkapan pelaku sempat berpura-pura sakit dan jatuh pingsan di hadapan petugas hingga menyulitkan pihak kepolisian.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di dalam dashboard mobil miliknya. Akhirnya tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.
Kini polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu seberat 70 gram dan satu unit mobil double cabin jenis Ford Ranger.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan dalam kasus ini masih dilakukan pengembangan dimana adanya tersangka lain yang diduga terliba.
"Barang bukti ini berasal dari Banda Aceh. Kita akan terus berupaya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Aceh Tenggara,' ujar Bramanti [sindonews.com].