Beranda / Berita / Politik Uang di Pemilu, KPK: Berdampak Negatif Bagi demokrasi

Politik Uang di Pemilu, KPK: Berdampak Negatif Bagi demokrasi

Selasa, 29 Agustus 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini politik uang memberikan dampak negatif bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, calon kontestan pemilu yang menang bakal hitung-hitungan mengembalikan modal setelah menjabat.

"Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Alex menyebut para calon yang curang biasanya menyebut politik uang dengan pembagian rezeki. Pengubahan sebutan itu tetap tidak dibenarkan.

KPK menegaskan bakal terus menyosialisasikan bahaya politik uang ke masyarakat. Salah satu lokasi yang ikut disambangi yakni Klaten.

"Kami mendorong nanti tahun depan ketika Pemilu tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon," ucap Alex.

Alex juga meminta masyarakat tidak menagih uang para calon saat berkampanye. Adu gagasan lebih dibutuhkan ketimbang penyebaran duit demi kepentingan masyarakat.

"Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat," ujar Alex.

Kebiasaan meminta uang kepada calon juga diyakini merusak demokrasi. Sebab, ongkos politik menjadi meroket.

"Ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah atau wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi," tutur Alex.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda