Selasa, 29 Juli 2025
Beranda / Berita / Polisi di Meulaboh Amankan Dua Sepmor Berknalpot Brong Saat Razia

Polisi di Meulaboh Amankan Dua Sepmor Berknalpot Brong Saat Razia

Minggu, 27 Juli 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polsek Arongan Lambalek menggelar razia Cipta Kondisi di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai. Foto: Polres Aceh Barat 


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Arongan Lambalek menggelar razia Cipta Kondisi di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arongan Lambalek, Ipda Ramli, bersama sejumlah personel yang terlibat dalam pemeriksaan kendaraan, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing modifikasi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Arongan Lambalek, Ipda Ramli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam menyikapi keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising.

“Razia ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga, khususnya dari gangguan suara bising kendaraan yang kerap mengganggu ketertiban umum,” ujar Ipda Ramli.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor jenis Yamaha RX King masing-masing berwarna ungu dan hitam yang keduanya menggunakan knalpot brong. Kedua sepeda motor tersebut diketahui milik RM (18), dan RS (21), yang merupakan warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selanjutnya, kendaraan diamankan dan akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI