kip lhok
Beranda / Berita / Petani Aceh Tamiang Kecewa Dengan Koperasi Wassalam, Setahun Sawitnya Ditumbang dan Tak Ditanami

Petani Aceh Tamiang Kecewa Dengan Koperasi Wassalam, Setahun Sawitnya Ditumbang dan Tak Ditanami

Senin, 21 Juni 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Salah seorang petani menunjuk lahan sawitnya sudah ditumbang oleh Koperasi Wassalam setahun yang lalu. Tapi tak kunjung ditanami hingga saat ini [Dok. Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Abdul Rahman, salah seorang penerima manfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang, mengaku kecewa terhadap Koperasi Wangi Sari Selamat Jaya (Koperasi Wasalam).

Pasalnya, hingga saat ini koperasi tersebut tak kunjung melakukan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di lahannya. “Sudah dilakukan penumbangan setahun yang lalu, namun kini belum dilakukan penanaman ulang oleh Koperasi Wasalam. Saya kecewa, terkesan dibohongi dan dirugikan oleh koperasi, selaku pengelola PSR,” ujar Abdul Rahman kepada Dialeksis.com, Senin, (21/52021).

Abdul Rahman menjelaskan, awalnya dirinya dibujuk oleh salah seorang karyawan koperasi untuk masuk ke dalam salah satu program PSR.

Namun, hingga saat ini lahan perkebunannya yang berada di Dusun Suka Mulia, Kampung Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, terbengkalai setelah setahun lebih dilakukan penumbangan oleh Koperasi Wasalam

“Padahal sejak 2019 saya bersama para petani lain telah membuka rekening dan memberikan kuasa rekening kepada Koperasi Wasalam sesuai Juknis pelaksanaan PSR,” ungkapnya.

Akibat persoalan ini, Abdul Rahman mengaku sangat dirugikan karena kehilangan pendapatan selama satu tahun terakhir dari hasil kelapa sawit. “Harapan saya pemerintah dapat mengambil sikap terkait kepastian untuk keberlanjutan program PSR ini,” pintanya.

Di lokasi terpisah, Ketua Koperasi Wasalam Syaiful Zuhri yang dikonfirmasi Wartawan mengatakan belum ditanamnya sawit di Kampung Rantau Bintang karena pihaknya saat ini lagi mengurus adendum di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Untuk lebih jelasnya, silahkan jumpai staf saya, nanti dia juga bisa dimintai keterangannya terkait masalah tersebut,” ujar Syaiful singkat. (MHV)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda