Pertama Kali, Polres Bireuen Catat Angka 1.476 Tilang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pertama kali dalam sejarah Satlantas Polres Bireuen mengeluarkan tilang dalam jumlah besar. Tercatat, selama Operasi Patuh Rencong 2019 yang digelar di sejumlah titik acak di Kabupaten Bireuen, terjaring 1.476 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Bireuen melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah Nugraha, Rabu (11/9/2019) mengatakan, angka itu merupakan jumlah tertinggi semenjak berlangsungnya Operasi Patuh Rencong di wilayah hukum Bireuen.
Dia menyebutkan, pada saat Operasi Patuh 2017 pada, Polantas Bireuen mengeluarkan 250 lembar tilang, tahun berikutnya mencapai 707 tilang, sedangkan tahun ini naik drastis.
"Itu berarti terjadi kenaikan 100% dalam penindakan lalulintas," kata Sandy kepada Dialeksis.com.
Menurut Sandy, dalam catatan Satlantas Polres Bireuen, selama Operasi Patuh Rencong 2019 digelar, pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
Polres Bireuen, kata Sandy, tidak akan memberikan kesempatan bagi pelanggar lalulintas untuk berkeliaran tanpa aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami akan melakukan tindakan sangat tegas bila masih ditemukan pelanggaran lalulintas di kabupaten Bireuen, sebab segala daya upaya pendidikan lalulintas secara persuasif sudah dilakukan, namun pelanggaran masih tetap saja terjadi," ujarnya.
Maraknya pelanggaran Lalulintas yang terjadi di kabupaten bireuen, tidak hanya membuat Kepolisian gerah, namun juga masyarakat sekitar jenuh dengan pelanggaran yang terus dilakukan.
Hal itu sudah terjadi dari tahun ke tahun hingga membuat Polantas Polres Bireun mengambil tindakan tegas dan represif.(me/rel)