Beranda / Berita / Perintah dan Keutamaan Bersedakah Dalam Al-Qur'an

Perintah dan Keutamaan Bersedakah Dalam Al-Qur'an

Jum`at, 25 Februari 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi bersedekah. [Foto: lazismugresik.org]


DIALEKSIS.COM - Sedekah merupakan ungkapan yang sudah selazimnya kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, yakni suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain (yang membutuhkan) secara langsung serta sukarela tanpa adanya batas jumlah yang diberikan dan waktu khusus.

Sedekah adalah salah satu amalan mulia yang sangat dicintai Allah SWT. Islam adalah agama yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia, salah satunya ialah mengorbankan harta benda untuk diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan seperti fakir miskin, yatim piatu, janda bahkan kepada siapapun yang membutuhkan.

Salah satu perwujudan syukur atas karunia melimpah yang diberikan oleh Allah SWT ialah dengan bersedekah, sebagaimana Allah SWT berfirman yang artinya: 

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.” (QS Al Baqarah 2 ayat 254).

Ayat di atas menganjurkan kepada kita semua untuk senantiasa bersedekah dengan rezeki yang diberikan Allah SWT, jangan sampai kita menjadi Muslim yang selalu menunda amal saleh, hingga akhirnya keadaan menghalangi niat kita.

Boleh jadi disebabkan oleh niat yang mulai surut dan terlalu banyak kesibukan.

Sedekah tentunya mempunyai berbagai manfaat baik dalam kehidupan di dunia ataupun di akhirat, sebagaimana balasan yang akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan kepada orang yang bersedekah tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 261, yang artinya: 

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Mahamengetahui.”

Sedekah dapat dilakukan oleh seorang Muslim baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi tergantung niat dari diri kita pribadi, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Baqarah 2 ayat 271). [

[Artikel ini sudah tayang di mui.or.id]

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda