Beranda / Berita / Pemerintah Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan pada Libur Akhir Tahun

Pemerintah Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan pada Libur Akhir Tahun

Selasa, 12 Desember 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. (Foto: Antara)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kasus covid-19 tidak merebak kembali.

"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang covid-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Imbauan itu disampaikan mengingat adanya peningkatan kasus mingguan covid-19 di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Rabu, 6 Desember 2023.

Usman mengatakan pesan serupa telah kembali digencarkan Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa kembali melakukan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan covid-19. Kominfo juga akan menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan meski ada imbauan taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.

Sebagai pemimpin sektor dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kemenhub belum ada keputusan pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi, seperti saat pandemi covid-19. Aditia menyampaikan penerapan protokol kesehatan saat ini berupa imbauan, belum wajib.

"Kalau soal isu-isu kesehatan intinya kami akan merujuk kepada Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin sektornya. Namun, sampai saat ini memang belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan," kata Adita.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda