kip lhok
Beranda / Berita / Pemerintah Bantah Keluarkan Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara

Pemerintah Bantah Keluarkan Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara

Senin, 05 April 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +



Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto





DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan berita/informasi yang beredar mengenai telah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah tidak benar atau hoaks.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (04/04/2021).

“Berkenaan dengan beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia. Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” ujar Eddy.


Eddy menambahkan, sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keppres mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara. (HUMAS KEMENSETNEG/UN)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda