Pasien Menumpuk Jadi Kendala RS Rujukan COVID
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan mengungkap kendala yang dihadapi rumah sakit (RS) rujukan setelah lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah mengatakan kenaikan kasus menyebabkan pasien menumpuk hanya di RS rujukan COVID-19.
"Kepositifan tinggi, 10-20 persen akan membutuhkan pelayanan di rumah sakit. Kendala yang kami rasakan saat ini, masih belum optimalnya manajemen kasus COVID ini, sehingga masih banyak pasien menumpuk di RS yang seharusnya tidak ditangani di RS," kata Rita Rogayah dalam rapat koordinasi, Minggu (27/6/2021).
Rita meminta supaya RS hanya menerima pasien sesuai kriteria yang telah diatur oleh Kementerian Kesehatan. Di mana, hanya pasien bergejala sedang, berat hingga kritis saja yang dirawat di RS.
"Pasien tanpa gejala dan bergelaja ringan betul-betul harus dilakukan secara isolasi terpusat. Ini harus dilakukan triase dengan baik untuk memilah pasien yg masuk ke RS," jelasnya.
Tak hanya itu, Kemenkes juga mengatakan pemerintah daerah perlu menunjuk beberapa RS khusus melayani pasien COVID-19. Hal ini demi mengatasi terjadinya penumpukan di satu RS rujukan COVID-19 saja.
"Kemudian pasien yang menumpuk hanya di RS rujukan. Ini memang harus didistribusikan ke seluruh RS, sehingga pasien tidak tertumpuk di RS rujukan saja. Memang pada RS daerah tertentu yang angkanya tinggi, maka di sini perlu ada kebijakan pemda menentukan RS COVID. Berarti harus ada RS COVID yang memang hanya melayani pasien COVID, sehingga pasien COVID bisa dilayani di RS lain, sehingga penumpukan di satu RS itu bisa diatasi dengan baik," sebutnya.
Terakhir Rita juga menyampaikan situasi COVID-19 saat ini menyebabkan kapasitas RS hampir penuh. Untuk itu, dia menginstruksikan pemda terus meningkatkan kapasitas RS dan menyediakan fasilitas isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dan OTG.
"Jangan lupa juga kalau ada kasus tertinggi isolasi terpusat disiapkan dan RS lapangan. Ini sangat penting, harus ditingkatkan. Kemudian, untuk melakukan sistem rujukan harus dilakukan dengan sistem rujukan terintegrasi, dan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang kita sebut SPGDT," ucapnya.
Pemerintah sebelumnya memperbarui data kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Pada 27 Juni 2021, rekor penambahan kasus kembali terjadi yakni sebanyak 21.342 positif Corona ditemukan di RI. Data penambahan kasus Corona ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI, Minggu (27/6/2021). Data diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.
Dengan penambahan 21.342, total kumulatif kasus COVID-19 yang ditemukan di RI hingga hari ini sebanyak 2.115.304 kasus. Sementara kasus aktif COVID-19 sampai hari ini ada 207.685 kasus.
Pemerintah juga melaporkan kasus sembuh Corona. Hari ini terdapat 8.024 pasien telah sembuh dari Corona, sehingga kasus sembuh hingga saat ini 1.850.481.[Detik]