Beranda / Berita / Panglima TNI Minta Anngota Paspampres Diduga Terlibat Penganiayaan dan Pembunuhan Pemuda Aceh Dihukum Mati

Panglima TNI Minta Anngota Paspampres Diduga Terlibat Penganiayaan dan Pembunuhan Pemuda Aceh Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dengan tegas meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang pria asal Gandapura, Bireuen, dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan memberikan jaminan bahwa TNI akan mengawal kasus ini hingga ke titik selesai. Itu disampaikan kepada Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres. 

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said pada Minggu (27/8/2023).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023). 

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.

Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda