kip lhok
Beranda / Berita / Novel Baswedan Gaungkan #BeraniJujurPecat

Novel Baswedan Gaungkan #BeraniJujurPecat

Kamis, 13 Mei 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Nasib pemberantasan korupsi di Indonesia kini bak telur di ujung tanduk. Sebanyak 75 pegawai KPK yang bertahun-tahun teruji integritas dan dedikasinya, didepak Ketua KPK Komjen Firli Bahuri lewat tes menjadi ASN.

Padahal, mereka sedang menangani kasus-kasus besar, seperti dana bansos, benur, e-KTP hingga mafia hukum. Di antara pegawai yang dipecat itu adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Melalui Twitter, Novel kini bersuara melawan sikap sewenang-wenang Komjen Firli. Dia membuat tagar #BeraniJujurPecat yang diubah dari tagar KPK #BeraniJujurHebat

"Potret Pemberantasan Korupsi negeri ini. #BeraniJujurPecat," tulis Novel dikutip Kamis (13/5).

Tagar itu sudah beredar sejak kemarin melalui media sosial termasuk WhatsApp. Cuitan Novel menuai dukungan di Twitter yang juga mengkritik pemecatan 75 pegawai KPK.

Eks pimpinan KPK yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menyebut pelemahan KPK akibat lemahnya komitmen Presiden Jokowi pada pemberantasan korupsi.

"Dari bahasan-bahasan itu kesimpulan besar saya begini, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan itu mempertegas pernyataan saya sebelumya, yaitu di tangan Presiden Jokowi sistem pemberantasan korupsi itu tumbang," beber Busyro, Rabu (12/5).

Penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut didasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei. Dampaknya, mereka yang dipecat harus melimpahkan tugas mereka pada pimpinan di KPK.[Kumparan]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda