Muslim: Demokrat Aceh Kawal dan Terus Perjuangkan Kekhususan Aceh dan Otsus Aceh
Font: Ukuran: - +
Muslim., SHI, MM, Ketua DPD Demokrat Aceh. Foto: Ist
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/muslim-ditetapkan-sebagai-ketua-partai-demokrat-aceh/index.html.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut. Muslim menegaskan, Demokrat dipastikan terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh termasuk perpanjangan dana otsus yang diketahui akan berakhir pada 2027.
"Kami konsisten untuk mengawal danmemperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Muslim.
Selain itu, menurut Muslim, partai Demokrat juga telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).Untuk diketahui, dana otsus Aceh dialokasikan pertama pada 2008 dan akan berakhir sampai dengan 2027 mendatang.
Untuk 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Mulai tahun 2023 hingga 2027, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi satu persen dari total DAU nasional [Antara/Republika].
- Tiba di Aceh, Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Disambut Antusias Para Kader
- Kunjungi Keluarga Dayah, Ketua Demokrat Aceh: Doa Restu Ulama Penting Bagi Kami
- Rangkul Kawula Muda Gabung Demokrat Aceh, Pangamat: Stimulus Pemantik Politik Elektoral
- Mantan Birokrat Senior dan Kepala Daerah Jabat Posisi Strategis Demokrat Aceh