Beranda / Berita / Muslim: Demokrat Aceh Kawal dan Terus Perjuangkan Kekhususan Aceh dan Otsus Aceh

Muslim: Demokrat Aceh Kawal dan Terus Perjuangkan Kekhususan Aceh dan Otsus Aceh

Sabtu, 08 Januari 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Muslim., SHI, MM, Ketua DPD Demokrat Aceh. Foto: Ist


Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/muslim-ditetapkan-sebagai-ketua-partai-demokrat-aceh/index.html.


DIALEKSIS.COM | Aceh - Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut. Muslim menegaskan, Demokrat dipastikan terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh termasuk perpanjangan dana otsus yang diketahui akan berakhir pada 2027.

"Kami konsisten untuk mengawal danmemperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Muslim.

Selain itu, menurut Muslim, partai Demokrat juga telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).Untuk diketahui, dana otsus Aceh dialokasikan pertama pada 2008 dan akan berakhir sampai dengan 2027 mendatang.

Untuk 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Mulai tahun 2023 hingga 2027, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi satu persen dari total DAU nasional [Antara/Republika].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda