Beranda / Berita / Menteri Agama Minta Perempuan Bercadar Berikan Rasa Aman

Menteri Agama Minta Perempuan Bercadar Berikan Rasa Aman

Sabtu, 19 Mei 2018 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi: Republika/Edwin Dwi Putranto

DIALEKSIS.COM | Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin meminta agar perempuan pengguna cadar memahami kondisi sebagian masyarakat saat ini yang mungkin memiliki pandangan tertentu menyusul terjadinya serangan bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur selama dua hari terakhir.


"Tentu bagi pengguna cadar itu sendiri, agar betul-betul bisa memahami situasi dan lingkungannya karena sekarang sebagian masyarakat kita ada semacam keresahan atau kekhawatiran, atau mungkin bahkan kecurigaan terhadap mereka-mereka yang menggunakan cadar," kata Lukman di kantornya, Selasa (15/5).


Dengan demikian, Lukman mengimbau kepada pengguna cadar menjaga sikapnya agar tidak menarik perhatian. Menag mengimbau, mereka bisa memberi rasa aman terhadap sekitar dan menunjukkan bahwa tidak semua pengguna cadar berbuat atau melakukan tindakan teror.


"Maka sudah pada tempatnya bagi mereka-mereka yang menggunakan cadar untuk bisa memberikan rasa aman kepada lingkungannya dengan berbagai cara, tentu menunjukkan bahwa dirinya sama sekali bukanlah ancaman terkait dengan keselamatan dan keamanan lingkungan dia berada," kata Lukman.



Para perempuan pengguna cadar, kata Lukman, juga harus bisa membaur seperti biasa, terutama di lingkungan sekitarnya.


"Sehingga semua kita merasa aman meskipun ada sesama kita yang menggunakan cadar," ujarnya.


Di sisi lain Lukman mengimbau masyarakat tak perlu merasa risau, khawatir, bahkan curiga terhadap sosok bercadar. Lukman juga meminta masyarakat untuk menghormati seseorang yang menggunakan cadar karena alasan keyakinan pemahaman keagamaan.


"Oleh karenanya, terhadap saudara-saudara kita yang menggunakan cadar, kita hargai dan hormati dia karena itu adalah haknya untuk melaksanakan pengamalan dari pemahaman agama yang dimiliki dan diyakininya," kata Lukman.(CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda