Mendagri Tanda Tangani SK Zulfadli Sebagai Ketua DPR Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Bahtiar Gayo
SK Mendagri dengan Nomor 100.2.1.4.4149 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tertanggal 16 Oktober 2023. [Foto: dok. Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah menanda tangani SK pergantian Ketua DPR Aceh dari Syaiful Bahri kepada Zulfadli, Amd. Dalam surat tertanggal 16 Oktober 2023, Mendagri resmi mengangkat pengganti Pon Yahya.
Informasi yang berhasil Dialeksis.com dapatkan, surat keputusan Mendagri dengan Nomor 100.2.1.4.4149 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tertanggal 16 Oktober 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan Mendagri resmi pengangkatan Zulfadli sebagai ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah / janji.
Pengucapan sumpah / janji dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan Mendagri diterima. Surat tersebut selain ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden dan sejumlah pejabat lainya, juga ditembuskan ketua umum dewan Pimpinan pusat Partai Aceh di Banda Aceh, ketua DPRA, KIP Aceh, Panwaslih Aceh, ketua pengadilan Tinggi Aceh dan yang bersangkutan.
Surat Mendagri salinanya sesuai dengan aslinya ditanda tagani kepala Biro Umum Mendagri Evan Nurstya Hadi. Dengan terbitnya SK Mendagri ini, selama periode 2019-2024 Partai Aceh sudah dua kali melakukan penggantian ketua DPRA.
Saiful Bahri atau yang biasa dipanggil Pon Yaya, ketua DPRA yang kini digantikan Zulfadli, sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRA sejak 30 September 2019.
Kemudian Pon Yahya dilantik dan diambil sumpah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 pada 13 Mei 2022 menggantikan H. Dahlan Jamaluddin, S.IP.
Pon Yahya menjadi ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin, namun diperjalanan kembali Partai Aceh menggantikan ketua DPRA, jabatan yang diemban Pon Yahya dipercayakan kepada Zulfadli, dan kini Mendagri sudah mengeluarkan SK tentang pengangkatan ketua baru DPRA. [BG]