kip lhok
Beranda / Berita / Mahfud MD Dukung Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Mahfud MD Dukung Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Selasa, 10 April 2018 10:10 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: pinterpolitik.com

Dialeksis.com, JAKARTA- Pemerintah bersama DPR sepakat untuk mengkaji ulang sistem pilkada langsung. Eks Ketua MK Mahfud MD setuju dengan wacana itu.

"Saya sangat setuju itu, saya mantan hakim MK. Ini banyak banget itu mudarat itu pilkada langsung," ujar Mahfud saat bertandang ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Menurut Mahfud, sistem pilkada langsung muncul akibat suasana politik Indonesia yang kurang kondusif. Ada hal yang membuat pilkada kala itu tidak lagi melalui DPRD.

"Dulu waktu pilkada langsung dicabut, itu dalam suasana politik masih panas, ada Koalisi Merah Putih dan Indonesia Hebat. Itu kalau pikirannya, kalau pilkada lewat DPRD, karena KMP itu menguasai parlemen, itu nanti bisa diambil semua," tutur Mahfud.

"Sementara KIH menguasai eksekutif. Lalu, pada saat itu dikeluarkan Perppu oleh Pak SBY bahwa pilkada itu harus langsung, tidak di DPRD," tambahnya.

Jika saat ini pilkada dikembalikan ke DPRD, Mahfud sangat mendukung. Soal mudarat pilkada langsung yang disampaikannya, dia memberi contoh.

"Penjegalan di tengah jalan, penyuapan pada KPUD, kemudian korupsi anggaran daerah, pemalsuan dokumen, itu yang saya lihat mobilisasi massa pemecatan pegawai yang tidak mendukung birokrasi incumbent, itu banyak sekali," ucap dia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo sempat menyuarakan untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung. Dengan begitu tak menutup kemungkinan evaluasi menghasilkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. (Detik)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda