kip lhok
Beranda / Berita / KPK Tetapkan Pejabat Kemenaker Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI

KPK Tetapkan Pejabat Kemenaker Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI

Sabtu, 19 Agustus 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Informasi yang diterima. Sudah ada tersangka dalam perkara itu.

"Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) I Nyoman Darmanta," kata sumber melalui pesan singkat, Jumat (18/8/2023). 

Penggeledahan masih berlangsung. Penyidik masih mencari sejumlah barang untuk menguatkan bukti dalam kasus ini.

Penyidikan ini baru dibuka KPK. Pimpinan KPK menyerahkan upaya paksa itu ke penyidik.

"Pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti urusannya penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (18/8/2023).

Alex menyebut pimpinan tidak mengetahui dokumen yang dicari penyidik. Upaya paksa itu diserahkan ke mereka untuk mendalami perkara.

"Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," ucap Alex.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda