kip lhok
Beranda / Berita / KPK Temukan Modus Perjalanan Dinas Fiktif untuk Cairkan Tunjangan

KPK Temukan Modus Perjalanan Dinas Fiktif untuk Cairkan Tunjangan

Jum`at, 23 Juni 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus pencairan tunjangan dengan membuat perjalanan dinas fiktif. Permainan kotor itu sudah terkonfirmasi dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022.

"Kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," kata Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah I Maruli Tua melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

KPK mengatakan permainan kotor itu bisa menimbulkan kerugian negara. Sebab, dana daerah dipakai untuk perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi.

"Karena dari hal-hal kecil seperti fraud pada perjalanan dinas ini potensial terjadi tindakan korupsi karena mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah," ucap Maruli.

Namun, Maruli tidak memerinci pejabat yang melakukan permainan kotor itu. Masalah permainan data dalam pengadaan barang dan jasa juga memprihatinkan. 

KPK berharap pemerintah daerah mengetatkan pendataan pengadaan barang dan jasa. Salah satu wilayah yang harus melakukan itu, yakni Kabupaten Seluma, Bengkulu. 

"Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali," ucap Maruli.

KPK juga bakal melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semua proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik. Waktunya bisa dipilih dadakan.

"Pada waktunya, tim KPK akan lakukan pengecekan di lapangan atas implementasi rencana aksi serta memantau perkembangannya bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu," tutur Maruli.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda