Beranda / Berita / KPK Periksa Joko Widodo Terkait Korupsi Perbaikan Jalan Riau

KPK Periksa Joko Widodo Terkait Korupsi Perbaikan Jalan Riau

Sabtu, 19 Mei 2018 01:34 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Dialeksis.com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap  salah seorang pegawai perusahaan kontraktor PT Citra Gading Asritama bernama Joko Widodo. Joko sendiri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi perbaikan jalan di Bengkalis, Riau yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir.


"Pemeriksaan Joko Widodo itu berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) perbaikan jalan di Bengkalis, Riau. Kasus itu melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (18/5)sebagaimana dilansir tempo.co.


"Joko Widodo akan diperiksa untuk tersangka MNS berkaitan dengan kasus tersebut," imbuh Febri.


Sebelumnya, KPK menetapkan M Nasir bersama Direktur Utama PT Nawatindo Road Construction Hobby Siregar sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga Antirasuah menduga, M Nasir dan Hobby telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan  memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.


"Itu berkaitan dengan pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang Desa Pangkalan Nyirih, Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer (KM). Nilai proyek itu sekitar Rp 500 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 80 miliar," ucap Febri. (tempo.co)


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda