kip lhok
Beranda / Berita / KPK Diminta Pastikan Pemanggilan Muhaimin Bukan Didasari Intervensi Politik

KPK Diminta Pastikan Pemanggilan Muhaimin Bukan Didasari Intervensi Politik

Jum`at, 08 September 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpolitik usai memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dinilai wajar. Lembaga Antirasuah wajib memastikan tidak ada intervensi manapun saat memutuskan memanggil Wakil Ketua DPR itu. 

"Masyarakat menjadi curiga, jangan-jangan penegakan hukum dapat diintervensi kepentingan politik, hukum menjadi alat kekuasaan politik," kata Ketua Umum Pergerakan Advokat Heroe Waskito melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

Heroe meyakini tudingan KPK berpolitik didasari pengusutan kasus pada 2023, padahal kejadiannya di 2012. Apalagi, pemanggilan dilakukan usai Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk calon presiden (capres) Anies Baswedan.

"Karena, bagaimanapun masyarakat akan menghubungkan dengan posisi Anies yang membawa tagline perubahan," ucap Heroe.

KPK diminta memberikan penegasan tidak ada intervensi politik dalam pemanggilan Cak Imin. Jika tidak ada penjelasan resmi, tuduhan diyakini bakal semakin liar.

"Situasi seperti itu pernah muncul di jaman Orde Baru. Ketika itu, masyarakat melihat hukum hanya menjadi alat kekuasaan rezim Soeharto. Di mana lawan-lawan politik Soeharto banyak yang dikriminalisasi," ujar Heroe.

Persepsi buruk dalam politik dinilai berbahaya jika dibiarkan. Budaya demokrasi juga diyakini bisa mundur. 

"Jangan sampai persepsi seperti ini terus berkembang. Terus masyarakat berpikir, situasi saat ini sama seperti zaman orde baru," kata Heroe.

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK mendapat sorotan sejumlah pihak. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, misalnya, menilai pemanggilan tersebut sarat dengan nuansa politik.

Menurut Saut, pemanggilan itu bukan sebuah kebetulan. Ia menilai pemanggilan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. 

"Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut.

Kemudian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Toh, kasus ini diduga terjadi pada 2012.

Meskipun bukan dari barisan pendukung Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak setuju bila penegakan hukum dimainkan untuk alat politik. Ia tak memungkiri pemanggilan Cak Imin bermuatan politis. 

"Terlepas apa pun itu alasan yang dibangun KPK tapi nuansa politiknya sangat tinggi. Kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapres (Anies)," ujar Masinton dikutip melalui keterangan video yang disematkan ke akun Instagram-nya @masinton.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda