Beranda / Politik dan Hukum / KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Korupsi Meski di Tahun Politik

KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Korupsi Meski di Tahun Politik

Senin, 21 Agustus 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung KPK. Foto: Doc Antara


DIALEKSIS.COM | Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses hukum kasus dugaan korupsi meskipun di tahun politik.

Sikap tersebut berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunda seluruh proses penegakan hukum terkait capres-cawapres, caleg dan kepala daerah terkait Pemilu 2024.

"KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok dan fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (21/8).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam memorandumnya meminta penundaan penanganan kasus korupsi dilakukan di seluruh tahapan baik penyelidikan maupun penyidikan.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam memorandumnya meminta penundaan penanganan kasus korupsi dilakukan di seluruh tahapan baik penyelidikan maupun penyidikan.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis. [cnnindonesia]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda