kip lhok
Beranda / Berita / Komnas HAM Sudah Kirim Surat Panggilan ke Ketua KPK

Komnas HAM Sudah Kirim Surat Panggilan ke Ketua KPK

Senin, 07 Juni 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti aduan 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisioner Pemantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan memeriksa Firli Bahuri Cs pada pekan depan. Ia enggan menyebut secara gamblang perihal waktu pemeriksaan.

"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut," ujar Anam kepada wartawan, Minggu (6/6).

Ia berharap pimpinan KPK dapat hadir memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya. Hal itu agar publik mengetahui secara jelas dan jernih terkait permasalahan TWK ini.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa sehingga kita tidak ikut-ikutan salah sangka. Yang kedua, untuk juga menjernihkan, apa memang ini bagian dari peristiwa hak asasi manusia atau bukan," kata Anam.

"Jadi, kalau ditanya apakah akan dipanggil dalam pekan depan, minggu depan, surat panggilan sudah kami layangkan," tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.[CNN Indonesia]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda