kip lhok
Beranda / Berita / Ketua MPR Didesak Untuk Minta Maaf Soal Papua

Ketua MPR Didesak Untuk Minta Maaf Soal Papua

Kamis, 29 April 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mendesak Ketua MPR Bambang Soesatyo minta maaf secara terbuka atas pernyataan 'urusan HAM bicarakan kemudian' dalam menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Kami mendesak kepada Bapak Bambang Soesatyo selaku ketua Majelis Perwakilan Rakyat menarik pernyataan tersebut, menyatakan permohonan maaf secara terbuka, dan mendorong pemerintah menyelesaikan akar masalah di Papua," tulis masyarakat sipil dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bamsoet, Rabu (28/4).

Koalisi masyarakat sipil mengecam Bamsoet atas pernyataannya tersebut. Mereka menilai Bamsoet tidak mencerminkan etika seorang ketua MPR ketika menyampaikan pernyataan soal konflik di Bumi Cendrawasih.

"Pernyataan yang bapak sampaikan tidaklah mencerminkan kepribadian dan etika yang baik selaku pimpinan anggota MPR RI," ujar pernyataan itu.

Masyarakat sipil mengatakan berdasarkan kode etik MPR yang diatur dalam Keputusan MPR Nomor 2 Tahun 2010, setiap anggota MPR dituntut untuk menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, masyarakat sipil menyoroti aturan dalam UUD 1945 yang mewajibkan negara memberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM bagi setiap orang.

Masyarakat sipil menilai pernyataan Bamsoet hanya akan memperburuk kondisi kemanusian dan Papua. Ia juga khawatir pernyataan Bamsoet dijadikan legitimasi aparat keamanan bersikap sewenang-wenang di Papua.

"Perlu bapak ketahui, akibat dari operasi keamanan bertahun-tahun di Papua, banyak sekali tragedi HAM yang terjadi, seperti peristiwa Wasior dan pembangunan ketua Presidium Dewan Papua Theys Eluay pada 2001," katanya.

"Peristiwa Wamena tahun 2003, peristiwa Paniai 2014, pembunuhan terhadap Luther Zanambani, Apnius Zanambani dan Pendeta Yeremia pada 2020," lanjut masyarakat sipil.

Masyarakat sipil mengaku memahami korban atas tindak kekerasan di Papua juga berasal dari aparat keamanan, seperti yang dialami Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

Namun, menurut mereka konflik di Papua harus ditangani dengan pendekatan sistem peradilan pidana yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM.

Alih-alih mendorong pemerintah mengerahkan kekuatan penuh di Papua, masyarakat sipil menilai Bamsoet seharusnya mendesak pemerintah menindaklanjuti temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait konflik Papua.

LIPI meyakini terdapat 4 akar masalah terjadinya konflik di sana, yakni marginalisasi masyarakat, kegagalan pembangunan, persoalan status politik, dan pelanggaran HAM terhadap warga Papua.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan dirinya memperhatikan keselamatan rakyat Papua atas keberadaan KKB di Papua. Ia mengaku siap bertanggung jawab untuk keutuhan Indonesia.

"Ini bukan soal pengabaian HAM. Ini soal keselamatan rakyat. Memangnya para pembunuh rakyat tak berdosa itu peduli HAM?" ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis.

"Jika ada yang mempersoalkan statement saya, soal HAM kita bicarakan kemudian, sebagai pimpinan MPR saya siap pasang badan dan bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Bamsoet meminta aparat keamanan tidak ragu menurunkan kekuatan penuh dan menumpas KKB atau OPM di Papua setelah kasus meninggalnya Putu Danny Karya Nugraha.

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicara kemudian," tuturnya, Senin (26/4).[CNN Indonesia]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda