Kemendagri Jalin Nota Kesepahaman dengan Kemensos dan Forum Rektor Indonesia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia (FRI), di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3/2021). Nota Kesepahaman tersebut, terkait dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan dan penyelenggaraan sosial desa/kelurahan.
Mendagri menjelaskan, momen penandatanganan ini penting karena merupakan bentuk kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan dunia akademik. Ia pun menekankan, pentingnya kolaborasi untuk saling melengkapi di antara keduanya. “Yang terbaik adalah kita membuat kebijakan bagi para pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah disertai dengan platform teori dan data yang kuat secara ilmiah,” katanya.
Menurut Mendagri, keberadaan data desa yang presisi bakal memberi manfaat untuk pembangunan desa. Desa, ujar Mendagri, memiliki peran sentral sebagai sistem administasi pemerintahan terkecil di Indonesia. Ia menyebutkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, baik secara regulasi, organisasi, maupun anggaran. Adapun regulasi yang dimaksud yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di bidang organisasi, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Setiap tahunnya pemerintah juga telah mengucurkan dana desa. “Kalau kita melihat keseriusan untuk pengelolaan desa ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu, menurut saya sangat luar biasa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa. Keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Apalagi persoalan selama ini, kata Mensos, saat penyusunan kebijakan seringkali disulitkan dengan pencarian data secara lengkap.
Dengan adanya data desa presisi, dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial. Mensos mencontohkan bagaimana kerja data spasial dapat melihat perkembangan kondisi rumah masyarakat. "Bagi kami data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti," kata Mensos.
Sementara itu, Ketua FRI Arif Satria menjelaskan, data desa presisi merupakan salah satu inovasi yang sudah berkembang di masyarakat dan akan terus ditingkatkan keakuratannya. Tujuannya, agar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa berjalan dengan baik. “Apapun juga data yang saat ini ada harus terus kita sempurnakan dengan berbagai metodologi yang terus kita sempurnakan,” katanya.
Arif menyebutkan, saat ini data desa presisi sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia dan bakal terus berkembang di berbagai daerah. Upaya ini, kata Arif, akan dilakukan tentunya dengan bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemensos.