Jubir Kemenag: Moderasi Beragama Jaga Keberagaman sebagai Aset Bangsa
Font: Ukuran: - +
Jubir Kemenag Anna Hasbie
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Moderasi Beragama yang terus digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) beberapa tahun terakhir, merupakan upaya untuk menjaga keberagaman yang merupakan aset bangsa. Dengan penanaman nilai moderasi beragama, diharapkan masyakat terus memiliki kesadaran pentingnya menjaga negeri yang amat beragam ini.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat menjadi narasumber dalam diskusi Moderasi Beragama dan Kehadiran Negara dalam Memberikan Pelayanan Umat yang diselenggarakan oleh Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kemenag RI di aula kompleks Klenteng Hok Tik Bio, Rembang, Jawa Tengah.
Menurut Anna, Indonesia dibangun atas keberagaman. Kebaragaman, baik suku, bahasa, budaya, hingga agama ini agar tidak dijadikan sebagai sumber masalah, namun sebagai aset untuk saling menghormati dan menghargai.
“Kita memahami Indonesia sebagai negara yang beragam. Dengan adanya moderasi beragama ini, kita akan berikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menghargai perbedaan. Kita harus memahami keberagaman sebagai aset untuk saling menghargai, bukan sumber masalah,” kata Anna, Selasa (28/11/2023).
Anna menekankan, moderasi beragama sering disalahartikan oleh masyarakat sebagai pemahaman yang melonggarkan ajaran agama dan mencampuradukkan agama. Padahal pengertiannya, moderasi beragama adalah bukan memoderasi agama. Tapi memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
“Moderasi Beragama ini mempunyai prinsip haknya seseorang itu dibatasi oleh haknya orang lain dalam hal beragama,” jelas Anna.
Dalam kesempatan ini, Anna juga menyerap masukan dari umat Konghucu di Rembang. Anna juga menyampaikan kesannya terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Rembang dan zero konflik.
“Saya sudah beberapa kali ke Rembang. Moderasi Beragamanya bagus. Saya terkesan,” kata Anna.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kemenag RI, Susari mengatakan, moderasi beragama yang telah diterapkan di Rembang harus diperkuat dengan desiminasi pemahaman moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kalau bisa Kabupaten Rembang dijadikan role model moderasi beragama,” kata Susari.
Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis mengatakan, Kanwil Kemenag Jateng telah membuat program merah marun, yaitu menebar ramah untuk masyarakat rukun.
Program ini diprakarsai oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng dan telah membuahkan hasil berupa Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah. “Salah satu tujuannya adalah terbentuknya seksi kerukunan umat beragama sampai di tingkat RT/RW. Sehingga jika adalah permasalahan terkait umat beragama bisa diselesaikan di tingkat RT,” kata Nur Kholis.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menambahkan, moderasi beragama di Rembang sudah diwujudkan dengan pencanangan Desa Sadar Kerukunan (Desa Soditan, Kecamatan Lasem) dan Kampung Moderasi (Desa Selopuro Kecamatan Lasem). “Kami akan terus mengawal kerukunan masyarakat di Rembang yang sudah terawat sejak dahulu,” kata Mukson.