Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Parpol Jaga Komitmen dan Integritas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh siap untuk memperebutkan kursi-kursi jabatan di rumpun eksekutif dan legislatif dalam kontestasi Pemilihan Umum 2024 mendatang. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen yang kuat agar setiap parpol yang mengikuti tahapan itu menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi agar kader yang terpilih benar-benar mampu menjalankan amanat rakyat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menjelaskan komitmen tersebut menjadi kunci jika Pemilu 2024 ingin bersih dan adil. Komitmen itu juga yang pada akhirnya dapat menjaga integritas para calon anggota dewan kelak ketika sudah menjabat. Sehingga di tengah perjalanan, anggota dewan tidak menambah daftar hitam pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.
“Para pemimpin itu harus mengayomi, memenuhi harapan dan tidak morotin rakyat,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/3/2023).
Bagi Ghufron, daftar hitam anggota dewan yang terjerat perkara tindak pidana korupsi sudah saatnya dihentikan. Data per Desember 2022 mencatat bahwa sebanyak 343 anggota dewan baik DPR atau DPRD, 43 Gubernur, dan 155 orang Bupati/Walikota telah menjadi ‘pasien’ KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk memutus catatan negatif tersebut, tentunya diperlukan tata kelola parpol yang sehat dan bersih dari tindakan korupsi. Sudah sepatutnya parpol sebagai salah satu instrumen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia melahirkan kader-kader calon pemimpin yang menjunjung tinggi integritas dalam dirinya.
Perlu diketahui, peranan parpol sangatlah strategis karena menjadi kendaraan bagi mereka yang ingin mendapatkan jabatan--mulai dari jabatan Walikota, Bupati, Gubernur, hingga Presiden. Di sisi lain, pada saat menjabat, kader-kader parpol juga yang akan menjadi sosok pembuat kebijakan untuk rakyat. Kebijakan yang buruk tentunya akan berpengaruh pada hajat hidup orang banyak.
“Korupsi itu menyalahgunakan wewenang publik untuk kepentingan diri sendiri apapun itu bentuknya. Kami berharap, kader Partai Ummat mampu menjadi sosok yang mendedikasikan waktu dan pikirannya untuk kepentingan rakyat,” pesan Ghufron.
Ketua Umum Partai Umma Ridho Rahmadi berharap PCB Terpadu mengajarkan banyak hal termasuk etika dan moralitas yang harus dimiliki kader partai. Dua hal tersebut yang menurut Ridho mampu memutus catatan hitam kader parpol yang terjerat tindak pidana korupsi.
“Angka yang luar biasa dan harus kita lawan. Kalau korupsi dianggap penyakit maka harus dipotong mata rantainya tanpa ampun,” kata Ridho.
Untuk itu, ia mengajak seluruh kader Partai Ummat mulai dari level DPP, DPW, hingga DPC untuk menjaga integritas dalam menghadapai Pemilu 2024. Harapannya, Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghadirkan kader yang bisa membawa Indonesia menuju negeri tanpa korupsi. [InfoPublik]