Ini Alasan Paspampres Larang Wartawan Wawancara Wali Kota Medan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) angkat bicara terkait anggota mereka yang diduga melarang wartawan meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota Medan.
Paspampres membenarkan pria yang sebelumnya diberitakan melarang wartawan merupakan anggota Paspampres.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiantomengatakan pelarangan dilakukan karena orang yang mengaku wartawan tak menunjukkan tanda pengenal pers.
"Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," kata Agus lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/4).
Agus mengatakan anak buahnya hanya melakukan tugas sesuai aturan. Paspampres ditugaskan menjaga Bobby sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan sebelum Paspampres turun tangan, anggota Satpol PP dan kepolisian sudah memperingatkan. Namun, dua orang tersebut tak mengindahkan teguran.
"Dicegah oleh polisi dan Satpol PP, kemungkinan tidak terima ditegur," ucap Agus.
Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan awal tahun ini, Bobby mendapat pengawalan melekat dari Paspampres. Keistimewaan itu ia dapatkan karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo.
Pengawalan serupa juga didapatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra dari Presiden Jokowi.
Sebelumnya, wartawan di Kota Medan mengaku dilarang meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution. Mereka mengaku dilarang mewawancarai Bobby oleh anggota Paspampres.
Kejadian berlangsung saat para jurnalis hendak melakukan wawancara cegat di Balai Kota Medan. Lalu, pria berpakaian safari hitam diduga Paspampres menghampiri mereka.
Pria itu menanyakan apakah awak media telah membuat janji. Lalu, ia melarang para jurnalis melakukan wawancara cegat saat itu.
Pria tersebut melarang peliputan dengan alasan tidak boleh ada seorang pun yang menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk.[CNN Indonesia]