Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Imran Mahfudi Mundur dari PKB Pilih Fokus ke Profesi dan Keluarga

Imran Mahfudi Mundur dari PKB Pilih Fokus ke Profesi dan Keluarga

Minggu, 01 Februari 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pengacara dan advokat senior, Imran Mahfudi. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dunia politik Aceh kembali diwarnai kabar pengunduran diri seorang kader partai. Imran Mahfudi, SH., MH., resmi menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Keputusan itu diambilnya demi memberi ruang lebih besar pada kehidupan pribadi, keluarga, dan profesinya sebagai advokat.

"Saya mengundurkan diri karena ingin fokus ke profesi dan keluarga, tidak ada unsur lainnya," ujar Imran Mahfudi saat dikonfirmasi oleh media dialeksis.com, Minggu, 1 Februari 2026.

Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua DPC PKB Kota Banda Aceh dan ditembuskan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. 

Dalam surat tertanggal 30 Januari 2026 itu, Imran menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Anggota Partai Kebangkitan Bangsa, dan untuk itu mohon agar data saya dikeluarkan dari sistem informasi partai politik,” tulis Imran dalam surat resminya.

Imran Mahfudi bukan sosok baru di internal PKB Aceh. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Aceh sekaligus Ketua LPP DPW PKB Aceh. 

Selama berkiprah di partai, ia dikenal aktif dalam penguatan struktur organisasi serta advokasi kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Namun, dinamika politik yang padat serta tanggung jawab organisasi yang menyita waktu disebut menjadi pertimbangan besar dalam keputusannya mundur.

Imran menyampaikan bahwa fase kehidupannya kini menuntut perhatian lebih pada keluarga. Di tengah kesibukan profesional sebagai advokat, ia merasa perlu menata kembali keseimbangan antara pekerjaan, pengabdian sosial, dan kehidupan rumah tangga.

Meski tidak lagi berada di struktur partai, Imran menegaskan dirinya tetap ingin berkontribusi bagi masyarakat, khususnya melalui jalur hukum dan advokasi.

Sebagai advokat, ia menilai ruang pengabdian kepada publik tetap terbuka lebar di luar jalur politik praktis. Profesi hukum yang digelutinya dinilai memberi kesempatan langsung membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Langkah ini sekaligus menandai pergeseran peran dari ranah politik ke ranah profesional, tanpa meninggalkan semangat pengabdian.

Dalam suratnya, Imran juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI