Beranda / Berita / Imigrasi Banda Aceh Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Pidie

Imigrasi Banda Aceh Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Pidie

Rabu, 23 Agustus 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)Tingkat Kabupaten Pidie. 

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Pidie bidang ekonomi dan keuangan Setdakab Pidie, Bahrul Walidin, berlangsung di Hotel Safira pada Rabu, (23/08/2023) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk membahas Pengawasan Orang Asing dan pengungsi internasional dalam rangka persiapan menyambut tahun politik 2024.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Kesbangpol Pidie, Kodim 0102/Pidie, Disdukcapil Pidie, Kemenag Pidie, UNHCR Pidie, serta para Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, Keuchik, dan unsur Intelijen dari TNI dan Polri di Kabupaten Pidie.

Rapat dilaksanakan dengan fokus membahas beberapa kasus yang ditemukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, seperti penanganan pengungsi Rohingya yang berada di camp Mina Raya Kecamatan Padang Tiji. 

Kehadiran pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam mengatasi perselisihan di antara sesama pengungsi serta potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum di masyarakat. Kehadiran pengungsi ini juga dapat berhubungan dengan jaringan internasional penyeludupan manusia dan perdagangan orang.

Pengungsi menjadi isu global yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus, mengingat beberapa kasus pelanggaran peraturan dan konflik dengan masyarakat lokal yang terjadi. 

Dalam sambutannya, Bahrul Walidin menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengungsi di Wilayah Negara Indonesia ini adalah tanggung jawab bersama dan telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Dalam acara ini, diharapkan kerjasama yang solid antara semua anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat terjalin dengan baik. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa agenda besar pesta demokrasi yang akan diadakan pada bulan Februari 2024 berjalan lancar tanpa adanya ancaman dari pihak asing. Melalui sinergi dan profesionalisme, TIMPORA diharapkan dapat menciptakan pola dan mekanisme pengawasan orang asing yang efektif serta menjaga kedaulatan negara dari potensi ancaman asing.

Dari Rapat Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Pidie Tahun 2023 ini, diharapkan terjalin kerjasama yang kuat, saling dukung-mendukung, serta mendapatkan masukan berharga untuk mengembangkan pola dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif, sinergis, dan profesional dalam menghadapi isu pengungsi dan orang asing di Kabupaten Pidie.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, secara terpisah menegaskan bahwa p rapat ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga

integritas dan kedaulatan negara, sekaligus memberikan perlindungan yang layak bagi mereka yang memang membutuhkan bantuan.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan ini dengan sungguh-sungguh. Kehadiran pengungsi dan orang asing memerlukan pendekatan yang cermat agar dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Melalui kerja sama dan koordinasi antarinstansi serta partisipasi masyarakat, kami yakin dapat mengatasi tantangan ini secara efektif dan profesional," pungkas Gindo.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda