kip lhok
Beranda / Berita / Finalisasi PAW Anggota Dewan Fraksi PA Telah Selesai, Laporan Belum Masuk ke Pimpinan

Finalisasi PAW Anggota Dewan Fraksi PA Telah Selesai, Laporan Belum Masuk ke Pimpinan

Minggu, 22 Mei 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri/Net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Partai Aceh dikabarkan baru saja menyelesaikan rapat finalisasi mengenai pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) se-Aceh dari Partai Aceh, Sabtu (21/5/2022) malam.

Juru Bicara DPA PA Nurzahri ST kepada reporter Dialeksis.com mengaku belum bisa menyampaikan hasil keputusan rapat tersebut, karena hasil keputusan rapat belum dilaporkan kepada pimpinan Partai Aceh.

“Aduh saya belum tahu karena belum disampaikan ke pimpinan. Memang tadi baru selesai sidangnya, cuma nanti orang-orang ini akan buat laporan dulu kepada pimpinan,” ujar Nurzahri saat ditanya via telepon seluler pada malam yang sama.

Nurzahri mengabarkan, rapat finalisasi PAW anggota dewan se-Aceh sudah berlangsung selama dua hari terakhir. Sebelumnya, tahapan demi tahapan juga sudah berlangsung seperti tahapan pemeriksaan berkas dan tahapan pemanggilan pihak terkait.

“Kalau dalam dua hari terakhir ini mungkin finalisasinya,” tutur Nurzahri.

Di sisi lain, kata Nurzahri, keputusan rapat sudah dikantongi pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat pimpinan Partai Aceh bakal mengeluarkan kebijakan PAW anggota DPRK se-Aceh sesuai keputusan rapat.

“Iya. Secara resmi orang ini nanti akan menyampaikan ke pimpinan partai. Nanti pimpinan partai akan mengeluarkan kebijakan sesuai keputusan mahkamah partai,” tutupnya.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda