kip lhok
Beranda / Berita / Evaluasi Layanan Pengaduan dan Informasi Publik, Salah Satu Unsur Penting Reformasi Birokrasi

Evaluasi Layanan Pengaduan dan Informasi Publik, Salah Satu Unsur Penting Reformasi Birokrasi

Kamis, 08 Oktober 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Doc Kemendagri

DIALEKSIS.COM Jakarta - Pada rapat monitoring dan evaluasi (monev) sistem pengelolaan pengaduan dan informasi publik, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan metode perbaikan kebijakan/sistem yang sedang dan telah dilakukan sebagai tindaklanjuti pelayanan masyarakat yang lebih baik. Dalam hal ini pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Hal tersebut sebagai salah satu indikator penting dari reformasi birokrasi. 

“Melalui penggunaan aplikasi ini tentunya kita berharap kerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang juga merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi,” kata Benni pada rapat monev yang berlangsung di Gedung C, Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Kamis (08/10/2020).

Lebih lanjut Benni menyampaikan hal-hal yang menjadi substansi pada rapat monitoring dan evaluasi diantaranya: pertama, evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri; kedua, mengidentifikasi langkah-langkah dan perbaikan kebijakan yang telah atau akan dilakukan di masing-masing unit kerja sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat; ketiga, mengidentifikasi permasalahan dan memperoleh rekomendasi serta saran untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka pada 1 Oktober 2019 Kemendagri telah melakukan migrasi sistem pengelolaan pengaduan dari aplikasi sarana pengaduan dan aspirasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA). SAPA merupakan program yang masuk dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Selain itu terdapat juga program SP4N yang cakupannya juga secara nasional.

Benni melaporkan penggunaan aplikasi SP4N khusus untuk lingkup Kemendagri telah mencapai 86,88%. Pada 7 Oktober 2020 silam juga komponen dan unit kerja berhasil menyesuaikan pengaduan masyarakat secara tepat. 

“Ini merupakan agenda prioritas Kemendagri, diharapkan dapat terus meningkat jaminan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke Kemendagri dapat dilayani dengan baik, membutuhkan dukungan dengan baik dari seluruh komponen di lingkungan Kemendagri,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan kerja sama dari setiap komponen kerja di Kemendagri untuk mendukung program tersebut.

“Nah ini tentu Pusat Penerangan tidak akan bisa melakukan ini secara parsial tanpa dukungan dari masing-masing komponen, Tentu kita berharap semua sepakat untuk bisa melaksanakan amanah yang diberikan oleh pimpinan untuk lebih berprestasi dan tentunya juga untuk bisa melaksanakan mandat dari regulasi yang sudah ditetapkan oleh pengelola pengaduan dan pelayanan informasi,” ungkapnya.

Kemudian, Benni menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal Kemendagri melalui Pusat Penerangan juga sedang menerima penugasan untuk mengikuti kompetisi pengelolaan pengaduan terbaik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Ombudsman RI.

Ia mengakui masih terdapat dua indikator yang perlu dipelajari, yaitu indikator keterlibatan pimpinan dan penanggung jawab pengelola pengaduan dalam pembuatan kebijakan dan keseluruhan proses pengelolaan pengaduan dan pemanfaatan pengaduan dalam perbaikan kebijakan.

“Kita berharap tentunya pengaduan atau feedback yang disampaikan publik akan bisa memberi warna tersendiri dalam kebijakan-kebijakan yang kita tulis atau kita siapkan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing komponen,” pungkasnya [*].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda