EFZ, Polisi Penembak Pengawal Rizieq yang Tewas dalam Kecelakaan
Font: Ukuran: - +
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. [Dok. Antara]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Teka-teki kematian 1 anggota Polda Metro Jaya terduga unlawful killing ke 4 pengawal Habib Rizieq Syihab mulai diungkap Bareskrim Polri. Ternyata polisi berinisial EFZ tersebut meninggal pada 4 Januari 2021 lalu atau sekitar 2 bulan lalu.
“Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kec. Setu Kota Tangerang Selatan. Pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).
Rusdi menuturkan, polisi berinisial EFZ meninggal dalam kecelakaan tunggal.
“Dan untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EFZ itu meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakan tunggal,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap faktar baru dalam kasus 3 anggota Polda Metro Jaya terduga Unlawful Killing ke 4 pengawal Habib Rizieq.
Agus mengatakan, saat gelar perkara terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tarsebut kecelakaan.
“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karenca kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3). (Kumparan)