Beranda / Berita / DPR Minta Kabareskrim Turun Tangan Bersihkan Mafia Tambang

DPR Minta Kabareskrim Turun Tangan Bersihkan Mafia Tambang

Senin, 18 September 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komjen Wahyu Widada


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh meminta Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang terkait polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

Berlarutnya kasus tersebut diduga lataran adanya keterlibatan mafia tambang.  

“Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Khairul Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Khairul Saleh mengungkapkan puncak polemik tapal batas ini terjadi saat Permendagri Nomor 76 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 50 Tahun 2014 terbit. Aturan itu terkait dengan perbatasan wilayah antara Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

“Saya selaku wakil ketua Komisi III DPR meminta Polda tidak bertindak dalam waktu sesingkat-singkatnya. Saya akan meminta kepada kabareskrim Polri turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya,” tandas Khairul Saleh.

DPR melalui Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk mencari formulasi penyelesaian masalah yang tepat dan cepat.

“Polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan meminimalikan potensi pelanggaran oleh mafia tambang yang menggerogoti,” imbuh politikus PAN.

Khairul Saleh menuturkan terdapat potensi konflik di lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Hal ini karena 500 hektare kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia dirampas dan dirusak oleh PT Gorby Putra Utama (GPU).

Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin mengecek patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara.

Secara hukum, kata Khairul Saleh, pengrusakan oleh PT  Gorby seharusnya diproses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebut. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan presiden dan legislatif,” kata Khairul Saleh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda