DIALEKSIS.COM | Jantho - Memasuki bulan Ramadhan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama kepada seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Aceh Besar dalam beberapa poin untuk dijalankan.
“Sesuai dengan visi misi kami, bahwa penerapan syariat islam harus kuat di bumi Aceh Besar, apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, terdapat beberapa kebiasaan masyarakat sehari-hari yang tidak boleh dijalankan, ada beberapa poin,” ujar Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, meminta kepada seluruh camat se-kabupaten Aceh Besar untuk mensosialisasikan beberapa poin tersebut kepada seluruh masyarakat.
Seruan bersama ini disampaikan langsung oleh Tgk. Muksalmina dalam rapat yang dihadiri oleh 23 camat se-kabupaten Aceh Besar. "Seluruh camat kita undang untuk rapat, agar bisa diteruskan ke gampong, jangan nanti ketika ada sanksi mereka masih menjawab kami belum tahu, karena ini penting,” jelas Muksalmina, Kamis (8/3/2021).
Dalam rapat tersebut, terdapat 9 seruan bersama yang harus dijalankan oleh seluruh masyarakat Aceh Besar, yaitu :
Sementara itu, Camat Ingin jaya, M. Kamil Zuhri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada seluruh geuchik, dan pedagang dalam wilayah kecamatan Ingin Jaya, terkait seruan yang telah dikeluarkan oleh Forkopimda Aceh Besar. "Kita telah menjalankan seruan tersebut dengan menyurati seluruh gecuhik, juga terutama seluruh pedagang makanan/minuman, pegusaha warkop se kecamatan Ingin Jaya," ungkap Kamil.
Pihaknya lanjut Kamil, Forkopimka (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Ingin Jaya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP/WH, juga DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk melakukan patroli gabungan pada saat waktu berpuasa. “Sesuai arahan dari pimpinan, penjual yang masih bandel akan diberikan sanksi berupa teguran tahap pertama, jika masih dilanggar maka dicabut surat izin usahanya atau disegel,” tutur Kamil.
"Maka itu kami kirimkan surat door to door kepada seluruh pedagang, jangan nanti ada yang beralasan belum tau informasi dan semacamnya, saat ini tahap sosialisasi terus kami lakukan," demikian Kamil Zuhri. (*)