Beranda / Berita / Beredar Undangan Pelantikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Sebelum Pengumuman

Beredar Undangan Pelantikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Sebelum Pengumuman

Jum`at, 18 Agustus 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bawaslu akan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Orientasi Kelembagaan bagi anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028. 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (19/8/2023) di Pullman Hotel Jakarta Central Park, pukul 13:00 WIB. 

Hal itu tertuang dalam surat undangan bernomor 984/KP.01/SJ/08/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Ichsan Fuady tertanggal 18 Agustus 2023. 

Ada 3 poin isi dari surat undangan tersebut. Pertama, Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi diminta untuk menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Bagi Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 menggunakan pakaian adat/pakaian daerah.

Kedua, Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi diminta untuk menugaskan Kepala Bagian Administrasi serta 2 orang staf dari bagian administrasi untuk menghadiri Pelantikan tersebut dan mengkoordinasikan peserta terlantik pada kegiatan dimaksud. 

Diharapkan menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi Kepala Bagian Administrasi sedangkan staf dari bagian administrasi menggunakan pakaian batik lengan panjang. 

Selanjutnya, untuk biaya perjalanan dinas pergi dan pulang, transportasi, akomodasi serta konsumsi dibebankan pada anggaran Bawaslu/Panwaslih Provinsi masing-masing. 

Kejanggalan Surat Undangan Pelantikan

Beredarnya surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta orientasi kelembagaan bagi anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 dinilai terdapat kejanggalan. 

Pasalnya, surat undangan tersebut lebih cepat tersebar dari pengumuman nama-nama Komisioner Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Kota. 

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini Bawaslu RI belum mengumumkan nama-nama yang lulus dan sudah beberapa kali menunda pengumuman calon anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota dengan berbagai alasan dan pertimbangan. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda