kip lhok
Beranda / Berita / Anggota DPRD Malut F-Gerindra Nekat Tabrak Polantas

Anggota DPRD Malut F-Gerindra Nekat Tabrak Polantas

Minggu, 09 Mei 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Viral anggota DPRD Maluku Utara (Malut) fraksi Gerindra, Wahda Z Iman, menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang menegurnya karena parkir di bahu jalan. Wahda nekat menabrak petugas saat dihalangi dan diminta berhenti.

Dalam video viral itu, tampak anggota DPRD yang berada di dalam mobil ditegur oleh polisi. Polisi tampak menggunakan jas hujan lantaran kondisi di lokasi gerimis.

Anggota DPRD itu kemudian menyalakan mobil dan tak mengindahkan saat petugas menegur. Mobil terus berjalan dan polisi mencoba menghentikannya dengan berdiri di depan mobil yang bernomor polisi DB-1314-MM itu.

Bukan menghentikan laju kendaraannya, anggota DPRD tersebut malah menancap gas. Seorang warga tampak menarik polisi yang mencoba menahan kap mobil agar tak kabur.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan membenarkan bahwa anggota DPRD itu bernama Wahda Z Iman. Adip menyebut peristiwa itu terjadi di Ternate, Sabtu (8/5) kemarin, sekitar pukul 17.10 WIT, di Jalan Kampung Pisang.

"Telah terjadi tindakan melawan petugas Polantas yang sedang menertibkan parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Salah satu pengendara kendaraan roda 4 mobil Alpard dengan nopol DB-1314-MM yang dikendarai Saudara Wahda Z. Imam," kata Adip saat dihubungi, Minggu (9/5/2021).

Adip kemudian memaparkan kronologi kejadian. Dia menyebut saat itu petugas menegur, Wahda memarkirkan mobilnya yang mengganggu kondisi lalu lintas.

"Oknum anggota DPRD sedang dalam mobil dan berhenti di pinggir jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Sehingga anggota Polantas memperingatkannya untuk berpindah tempat namun tidak diindahkan," katanya.

Adip mengatakan, saat petugas melakukan pengaturan di depan mobil, Wahda malah menjalankan mobilnya. Hingga akhirnya, mobil tersebut menabrak petugas.

"Dan ketika anggota Lantas melakukan pengaturan di depan mobilnya, oknum tersebut menjalankan mobilnya dan menabrak anggota Lantas yang bertugas tersebut," kata dia.

Adip mengatakan peristiwa itu ditangani oleh Polres Ternate. Dia mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Wahda akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terkait proses hukum terhadap oknum anggota DPRD kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada namun proses hukum sudah berjalan oleh Polres Ternate," jelasnya.

"Terkait progress proses hukumnya, apakah oknum tersebut sudah diperiksa atau belum dan sudah sejauh mana. Belum terkonfirmasi dari Polres Ternate," tambahnya.[Detik]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda