Beranda / Berita / Aceh / Aturan Larangan Mudik di Aceh Membingungkan Warga, Akademisi Minta Pemerintah Bijaksana

Aturan Larangan Mudik di Aceh Membingungkan Warga, Akademisi Minta Pemerintah Bijaksana

Minggu, 09 Mei 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan larangan mudik di Provinsi Aceh yang berubah-ubah dan minim sosialisasi membuat bingung para warga. Sebelumnya, Pemerintah Aceh sempat melarang angkutan transportasi umum antar Kabupaten/Kota untuk beroperasi.

Namun, setelah terbit aturan yang kedua, izin operasi angkutan umum antar Kabupaten/Kota kembali dibuka di enam zona yang telah ditentukan Gubernur Aceh. Hanya saja, inkonsistensi aturan ini membuat masyarakat menilai tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh tidak sinergis dan lemah koordinasi.

Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Wais Alqarni mengatakan, kebijakan yang cenderung inkonsisten, baik secara substansi atau koordinasi perlu ditingkatkan sinergitas antar stakeholder dengan memperkuat koordinasi.

“Kepada masyarakat harus diperbanyak dan diperluas sosialisasi, agar kebijakan yang ada mampu membuat rakyat patuh, bukan malah sebaliknya,” ujar Wais kepada Dialeksis.com, Minggu (9/5/2021).

Ia melanjutkan, kebijakan yang diambil oleh para pemangku kekuasaan harusnya tak boleh merugikan banyak pihak. Ia menegaskan, walaupun secara kaidah pengambilan keputusan tak bisa memuaskan semua pihak, namun yang paling penting ialah kebijakan yang ada harus lebih bijaksana.

Berkenaan dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu, Wais menilai aturan yang dibuat sudah sangat relevan. Apalagi, jelas dia, aturan tersebut mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Aturan yang ketat tentu menjadi bukti keseriusan pemerintah Aceh dalam merespons pencegahan penularan Covid-19 di Aceh. Namun, kebijakan yang diambil harus memikirkan efek samping lainnya,” jelas Wais.

Ia berharap agar apapun aturan dan kebijakan yang diputuskan pemerintah selanjutnya benar-benar tidak akan berdampak negatif kepada para buruh atau para pencari pundi-pundi rupiah dalam menghidupi keluarganya.

“Paling penting, jangan sampai kebijakan yang diputuskan merugikan banyak pihak. Seperti Para pekerja yang akan terkena dampak dari adanya aturan yang diambil dengan tidak bijak. Ini yang juga harus dicari jalan keluarnya,” pungkas Wais.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda