90 Petugas KPPS Yang Meninggal Akan Mendapat Penghargaan.
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Jakarta- Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 90 orang. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.
"Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertumpa musibah 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Menurut Arief, pihaknya bakal memberi santunan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun sakit. Rencana santunan tersebut masih akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan, Selasa (23/4/2019). "KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan ke KPPS, dengan memperhitungkan regulasi BPJS.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu usulan penyelenggara pemilu terkait santunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang meninggal dunia saat menyelenggarakan pemilu.
"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fixed-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri," kata Tjahjo.melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).
Saat ini, Tjahjo masih menunggu informasi ihwal total petugas KPPS yang meninggal dunia hingga identitas mereka masing-masing. Ia mengatakan, saat ini total jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia beserta identitasnya masih dilengkapi Bawaslu.
"Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu," papar Tjahjo. (Kompas.com)