kip lhok
Beranda / Berita / 52 Ribu Pekerja Batal Dapat BLT Subsidi Gaji

52 Ribu Pekerja Batal Dapat BLT Subsidi Gaji

Kamis, 19 Agustus 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengkonfirmasi sebanyak 42.153 pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta tahap pertama atau dikenal dengan sebutan subsidi gaji.

Pada tahap pertama ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 1.000.200 data pekerja ke pemerintah sebagai calon penerima subsidi gaji Rp 1 juta. Namun yang menerimanya hanya 947.669 pekerja.

"Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya," ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resminya dikutip Kamis (19/8/2021).

Pada penyaluran tahap pertama ini, sebanyak 10.378 peserta dinyatakan gagal transfer karena rekening peserta berstatus dormant atau tidak valid. Untuk kendala ini akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Peserta yang berpotensi mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta merupakan pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti program keluarga harapan, hingga bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Rencananya pemerintah akan mengucurkan BLT ini pada 8 juta peserta. Untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 1,25 juta kepada pemerintah sehingga BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data 2,25 juta peserta calon penerima subsidi upah.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda