Zona Oranye di Aceh Meluas, Tren Kasus Covid-19 Meningkat
Font: Ukuran: - +
Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional kembali merilis peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di tanah air. Aceh tidak ada zona merah, namun zona oranye kian meluas. Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 cenderung meningkat, sejak 7 April 2021.
Kasus positif Covid-19 di Aceh juga trennya meningkat sejak 7 April 2021. Kasus konfirmasi harian naik di atas 20 kasus, kecuali 11 April 2021 yang bertambah tujuh kasus. Hari ini, Rabu (14/4/2021) bertambah lagi 26 kasus baru.
Pertambahan kasus itu disampaikan Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).
“Kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye bertambah lagi dibandingkan kondisi minggu sebelumnya,” tutur pria yang akrab disapa SAG itu.
Ia menjelaskan, hasil analisis data pandemi Covid-19 per 4 April 2021 lalu, 15 kabupaten/kota di Aceh merupakan zona kuning, dan delapan daerah lainnya merupakan zona oranye. Peta Zonasi Risiko Covid-19 itu berubah menurut data analisis per 11 April 2021. Zona kuning di Aceh berkurang seiring meluasnya zona oranye.
Sebelas kabupaten/kota kini menjadi zona oranye di Aceh, yakni meliputi Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Bener Meriah, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, dan Aceh Singkil, rincinya.
Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya merupakan zona kuning, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Simeulue, urai SAG lagi.
SAG menuturkan, zona kuning, dalam klasifikasi Peta Zonasi Risiko Covid-19, merupakan zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19. Sedangkan zona oranye merupakan zona risiko sedang. Artinya, transmisi lokal virus corona masih tinggi. Zona paling aman bagi semua aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat adalah zona hijau.
Ia mengajak bupati dan wali kota untuk memperhatikan Peta Zonasi Risiko daerahnya dengan cermat. Peta Zonasi itu merupakan alat navigasi bagi kepala daerah, Forkopimda, dan Satgas Penanganan Covid-19, dalam merumuskan kebijakan berbasis data-data yang kuat, baik data epidemiologis, surveilans, dan sistem pelayanan kesehatan daerah.
“Perubahan warna zona di suatu daerah tidak akan terjadi secara alami, melainkan harus diikhtiarkan, seperti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro, di tingkat gampong,” kata SAG.
Perkembangan Kasus Covid-19
SAG juga melaporkan kondisi terakhir pandemi Covid-19 di Aceh, per tanggal 14 April 2021. Secara akumulatif, kasus Covid-19 di Aceh sudah tercatat sebanyak 10.134 kasus/orang. Para penyintas yang sudah sembuh sebanyak 8.194 orang. Pasien dirawat sebanyak 1.536 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 404 orang.
Ada penambahan 26 kasus konfirmasi positif baru di Aceh, yakni warga Aceh Tamiang sembilan orang, Pidie tujuh orang, Langsa enam orang, Gayo Lues tiga orang, dan warga Bireuen sebanyak satu orang.
Penderita Covid-19 yang sembuh juga bertambah sebanyak 21 orang, yang meliputi warga Aceh Besar 13 orang, warga Banda Aceh sebanyak tujuh orang, dan satu orang lagi tercatat sebagai warga Pidie Jaya.
“Penderita yang meninggal dunia tetap 404 orang, tidak bertambah hari ini,” tutur SAG.
Lebih lanjut, ia melaporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 688 orang, yang meliputi 615 orang sudah selesai isolasi, 15 orang sedang isolasi di rumah sakit, dan 58 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, urai SAG.
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 7.126 orang. Suspek yang telah melakukan isolasi sebanyak 7.016 orang, sedang isolasi di rumah sebanyak 71 orang, dan sebanyak 39 orang sedang menjalani isolasi di rumah sakit, tutup SAG.[]