Beranda / Berita / Aceh / YARA Sarankan Pihak Legislatif dan Eksekutif Data Seluruh Korban Konflik di Aceh

YARA Sarankan Pihak Legislatif dan Eksekutif Data Seluruh Korban Konflik di Aceh

Senin, 26 Juni 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan pendataan terhadap seluruh korban konflik di Aceh, baik itu korban jiwa maupun harta benda. 

Dikarenakan dalam rekomendasi PPHAM tersebut terbuka peluang mengakomodir hal ini seperti memberikan penyelesaian non-yudisial bagi korban-korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, di antaranya terdiri atas pemulihan nama baik, pendampingan ekonomi, perbaikan dan pengadaan rumah, serta pemulihan hak warga eksil.

"Kami menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar bisa melakukan pendataan kembali terhadap korban konflik di Aceh baik itu yang korban jiwa maupun harta benda," kata Safaruddin kepada Dialeksis.com, Senin (26/6/2023).

Safaruddin mengatakan dalam MoU Helsinki, pendataan kembali terhadap korban konflik di Aceh baik korban jiwa maupun harta benda seharusnya diselesaikan oleh Komisi Bersama Penyelesaian Klaim.

Hingga saat ini, Komisi Bersama Penyelesaian Klaim belum dibentuk oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

"Dengan adanya upaya penyelesaian non yudisial ini sudah mengakomodir beberapa butir MoU Helsinki," ujarnya.

Safaruddin mengatakan bahwa sebagai upaya untuk mendukung langkah Pemerintah ini, YARA akan mendirikan Posko pendataan Korban Konflik, baik itu korban jiwa maupun korban harta benda.

Dalam hal ini, data tersebut nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan tambahan bagi Pemerintah agar jika ada yang belum terdata untuk di data kembali. Sehingga nantinya, dengan pendataan yang akurat seluruh korban konflik di Aceh dapat terpenuhi hak-haknya.

"Kami akan mendirikan posko pendataan korban Konflik, baik itu korban jiwa ataupun harta benda, posko ini untuk membantu Pemerintah dalam pendataan seluruh korban konflik di Aceh, datanya akan kami serahkan ke Pemerintah Aceh nantinya," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda