kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / YARA Perwakilan Abdya Ingatkan Keuchik Berhati-Hati Kelola Dana Desa

YARA Perwakilan Abdya Ingatkan Keuchik Berhati-Hati Kelola Dana Desa

Selasa, 26 Maret 2019 18:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Miswar, SH, Ketua YARA Perwakilan ABDYA. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Keuchik (Kepala Desa), untuk berhati-hati melakukan pengelolaan dana desa seperti rencana pengadaan alat kesenian Rapai geleng yang akan direncanakan dalam Anggaran Desa Tahun 2019 sebesar Rp. 25juta/Gampong yang tertuang dalam Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa No 5 Tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan Gampong dalam Kabupaten Abdya.

"Kami menduga pengadaan alat kesenian ini tidak ada manfaat bagi masyarakat di Gampong (Desa), karena apa lagi hal kegiatan tersebut diduga bukan hasil musyawarah di tingkat Gampong (Desa) dan Kecamatan, melainkan prioritas di tingkat Kabupaten," ujar Ketua YARA Perwakilan ABDYA, Miswar, SH, dalam keterangan Pers, Selasa (26/03/2019).

Seharusnya, kata Miswar, desa yang memiliki hak musyawarah antara badan musyawarah desa pemerintah desa dan unsur masyarakat desa, untuk meyepakati hal yang bersifat strategis sesuai Pasal 1 Ayat Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

"Dana desa dimanfaatkan dan diusulkan oleh masyarakat di desa tersebut, karena tidak semua desa pogram keseniannya rapai geleng, seharusnya dana desa janganlah diintervensi terlalu jauh, dana desa itu harus bisa secara optimal dimanfaatkan oleh masyarakat desa agar pertumbuhan di desa bisa berjalan efektif," katanya.

"Dan kita juga mengingatkan kepala desa jangan sampai anggaran desa dimanfaatkan oleh pihak lain kepala desa yang bermasalah dengan hukum ke depan," lanjut Miswar.

Terkait pengadaan Ayam KUB yang menggunakan anggaran dana desa 2018 belum selesai di audit oleh inspektorat, katanya lagi jangan sampai timbul hal-hal baru yang berkaitan dengan hukum .

"Apa lagi dengan anggaran Rp.25 juta sangat menguras dana desa, sedangkan azas manfaatnya tidak menyuntuh langsung kepada masyarakat. Seharusnya dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa itu sendiri," sambungnya.

Ia mencontohkan, dana desa tersebut dapat dimanfaatkan seperti untuk pembangunan inspratruktur, membuat saluran peningkatan jalan di desa dan bisa dimanfaatkan dibidang kesehatan.

"Karena masih sangat banyak masyarakat yang sakit yang kurang biaya untuk melakukan pengobatan, dan bisa di anggarkan untuk pencegahan gizi buruk (stunting), pencegahan demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah harus pro terhadap rakyat sebagai bukti teralisasi pogram kembalikan harapan rakyat," katanya mencontohkan.

Hal ini, tambah Miswar, lebih penting jika dibandingkan dengan hal Rapai, sebab mewujudkan Abdya yang hebat harus mendidik generasi dan masyarakat yang sehat. Demikian Miswar. (rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda