Wujud Draft Revisi UUPA Versi DPR Aceh Belum Ada Kabar, Ampon Man: Harus Segera!
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Mantan Juru Runding GAM, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. [Foto: Dialeksis/Akh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pihak DPR-RI sudah mulai menagih draft Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) versi DPR Aceh.
Berhubung pembahasan legislasi Revisi UUPA ini hampir mendekat, namun hingga saat ini draft Revisi UUPA versi DPR Aceh, wujudnya belum ada kabar.
Mantan Juru Runding GAM, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man juga mengaku belum mendengar kabar mengenai wujud dari draft UUPA versi DPR Aceh.
Ia berharap agar DPR Aceh segera memacu langkah untuk menerbitkan satu konsep draft Revisi UUPA yang mampu menampung hajat seluruh masyarakat.
“Saya kira memang harus segera melakukan konsultasi atau komunikasi ke berbagai pihak yang ada, apakah ke perguruan tinggi, ke Wali Nanggroe, sehingga bisa menghasilkan satu konsep,” ujar Ampon Man kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (27/7/2022).
Apalagi, kata dia, waktu yang tersisa sudah tidak banyak lagi, karena hingga akhir September harus ada draft yang bisa diusulkan ke dalam forum.
Di sisi lain, Mantan Juru Runding GAM itu juga setuju dengan DPR Aceh yang mengimbau legislasi Revisi UUPA dilakukan secara satu pintu.
Ampon Man juga bercerita jika pengusulan Rancangan UUPA dahulu dilakukan secara satu pintu, meskipun pada akhirnya terbuka pintu belakang sehingga muncul dua konsep yang masuk.
“Kita harap itu jangan sampai terjadi lagi sekarang, sehingga kalau satu pintu lebih mudah kita kawalnya, artinya semua orang bisa melihat mana aspek-aspek yang nanti akan direvisi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(Akh)