Waspada Penggunaan Medsos, Pencurian Data Digital Menyerang Secara Tak Terduga
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Saat ini sebanyak 204,7 juta orang, setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia sudah menggunakan internet. Era transformasi juga dipercepat dengan keadaan Covid-19, di mana segala sesuatunya beralih ke online mulai dari bekerja, sekolah, hingga aktivitas keuangan.
Di sisi lain masyarakat yang makin nyaman dengan segala sesuatunya serba digital, ada oknum-oknum yang memanfaatkan digital untuk penipuan hingga pencurian akun. Sehingga masyarakat harus melindungi dirinya dengan memahami keamanan digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning, Andry Hamida dalam webinar Makin Cakap Digital 2022, Jumat (8/7/2022).
Dirinya mengungkap bahwa Kita harus merasa aman dulu di dunia digital baru bisa memanfaatkan fungsi ekonomi, hiburan, sosial dan lainnya.
Kemudian, lanjutnya mengatakan, di antaranya ada kompetensi dasar terkait keamanan digital seperti mengetahui dan memahami mengenai keamanan hardware dan software.
“Mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, rekam jejak digital hingga keamanan digital anak, sebab mereka pun memiliki hak-hak digital,” sebutnya.
Kemudian, kata Dia, mengamankan perangkat digital misalnya berupa password dan sebaiknya rutin untuk diganti.
Kemudian juga mengamankan identitas digital berupa tanggal lahir, nama lengkap yang sebaiknya orang lain tidak ketahui melalui media sosial kita.
“Waspadai penipuan digital dengan lebih teliti saat berbelanja online dan memilih marketplace terpercaya, serta memahami keamanan digital anak dengan tidak menyebarkan informasi pribadi anak,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, penipu ketika mendapatkan data diri Anda sedikit demi sedikit menjadi sebuah kesatuan utuh yang dapat digunakan untuk menipu, mencuri, atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
Oleh sebab itu, pengguna media sosial harus hati-hati dalam menggunggah terkait informasi pribadi dirinya.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024. (Wartaekonomi)