Beranda / Berita / Aceh / Warga Demo Tuntut DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Keberlanjutan JKA

Warga Demo Tuntut DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Keberlanjutan JKA

Senin, 21 Maret 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat (Geram) berdemo menuntut kelanjutan JKA, Senin (21/3/2022) di depan Gedung DPRA. [Foto: Achmad/Dialeksis.com]


Dialeksis.com | Banda Aceh - Sejumlah masyarakat melakukan demo terhadap penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Gedung DPRA, Senin (21/3/2022).

Gerakan unjuk rasa yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat (Geram) ini turut dikawal oleh aparat kepolisian.

Syakya Meirizal, salah satu orator meminta DPRA dan Pemerintah Aceh untuk menyepakati soal keberlanjutan JKA, karena keberlanjutan itu sangat ditentukan oleh adanya komitmen alokasi anggaran pada APBA perubahan nantinya. 

“Jika itu tidak dilakukan, maka omong kosong dengan pernyataan yang akan melanjutkan JKA karena uangnya harus ada baru JKA itu lanjut,” tegasnya kepada Dialeksis.com, Senin (21/3/2022). 

Massa aksi berharap DPR segera membuat Pansus untuk mengungkapkan berbagai dugaan pelanggaran dan skandal yang ada dalam tata kelola JKA selama ini. 

Sebagaimana diungkap oleh pihak DPRA adanya data yang tumpang tindih, data yang tidak valid dan sinkronisasi data. 

“Selain itu juga terdapat dugaan penerimaan fee antar pihak dalam kontrak kerja sama Pemerintah Aceh dengan BPJS kesehatan,” ungkapnya lagi. 

Ia menambahkan, ada dugaan permainan biaya jasa medis yang bisa membengkak akibat permainan oknum tertentu yang terjadi selama ini. 

Dalam wawancara terpisah, anggota DPR Aceh yang diwakili Safaruddin menjelaskan program JKA bukan dihapus tetapi pihaknya sepakat menunda sebagian pembayaran sambil menunggu data validasi yang dilakukan oleh pihak BPJS dan Pemerintah Aceh. 

“Penghapusan JKA ini adalah sebuah kebohongan dan itu juga mendustakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat Aceh,” terangnya. 

DPR Aceh akan segera melakukan upaya membuat evaluasi terhadap program JKA agar benar-benar tepat diterima oleh yang masyarakat.  

“Karena sebagian dari 2,1 juta rakyat Aceh ditanggung oleh JKN sebagian lagi ditanggung oleh JKA. Besok saya akan panggil Banggar dan pihak dinas terkait untuk kompromi bagaimana mencari jalan keluar dari JKA ini,” pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda