Dialeksis.com, Banda Aceh- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Provinsi Aceh mengimbau masyarakat Aceh untuk melaksanakan Ibadah Shalat Sunnah khusuf (gerhana bulan) pada tanggal 31 Januari 2018.
Imbauan ini tertuang dalam surat Nomor : B-205/kw/01/6/BA.03.2/01/2018 tanggal 16 Januari 2018 perihal Edaran gerhana bulan total dan seruan shalat khusuf
Surat yang ditandatangani oleh Kakanmenag Aceh M. Daud Pakeh tersebut menyebutkan gerhana bulan untuk wilayah provinsi Aceh akan terjadi pada pukul :
surat yang ditembuskan kepada Dirjen Bimas RI dan Ketua MPU Aceh ini mengimbau kepada instansi terkai, ormas Islam dan masyarakat agar melaksanakan ibadah shalat sunnah khusuf di masjid dan mushala pada waktu tersebut diatas setelah shalat Isya berjamaah. (ris)